Jalan ini merupakan belokan pertama ke kiri setelah kita masuk kota Malang dari arah Surabaya. Pertigaan ini terletak di bawah flyover yang menghubungkan Jalan Bale Arjosari dengan Jalan Jendral Ahmad Yani.
Jalan Raden Intan merupakan pintu masuk bagi kendaraan besar seperti truk dan bus yang tidak boleh masuk ke dalam kota.
Sekitar 150 meter akan bertemu pertigaan kalau belok kanan masuk Jalan RP. Suroso.
Jalan Raden Intan merupakan akses ke arah Terminal Arjosari Kota Malang.
Di Jalan Raden Intan terdapat beberapa gedung perkantoran seperti Kantor Polsek Blimbing, Kantor Kecamatan Blimbing dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II. Di ujung Jalan Intan dekat terminal terdapat Gedung milik Departemen Pendidikan Nasional (PPPPTK-VEDC)
Jalan Raden Intan merupakan akses ke arah Terminal Arjosari Kota Malang.
Di Jalan Raden Intan terdapat beberapa gedung perkantoran seperti Kantor Polsek Blimbing, Kantor Kecamatan Blimbing dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II. Di ujung Jalan Intan dekat terminal terdapat Gedung milik Departemen Pendidikan Nasional (PPPPTK-VEDC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar